Selasa, 26 Agustus 2014

Pendidikan Islam


A. Dasar Pendidikan Islam
Pendidikan Islam sebagai salah satu aspek dari ajaran Islam, dasarnya adalah Alquran dan Hadis Nabi Muhammad saw. Dari kedua sumber tersebut, para intelektual muslim kemudian mengembangkannya dan mengklasifikannya kedalam dua bagian yaitu: Pertama, akidah untuk ajaran yang berkaitan dengan keimanan; kedua, adalah syariah untuk ajaran yang berkaitan dengan amal nyata (Muhammad Syaltut).[2]

Oleh karena pendidikan termasuk amal nyata, maka pendidikan tercakup dalam bidang syariah. Bila diklasifikasikan lebih lanjut, termasuk dalam sub bidang muamalah.
Dalam Alquran (Q.S. 31: 12-15). Banyak ayat yang berkenaan dengan pendidikan. Tim penyusun buku Ilmu Pendidikan Islam memberikan contoh dengan menggunakan kisah Lukman ketika mendidik anak-anaknya (Proyek Pembinaan Perguruan Tinggi Agama, 1982/1983:20).

Hal tersebut menggariskan prinsip-prinsip dasar materi pendidikan Islam yang terdiri atas masalah iman, ibadah, sosial, dan ilmu pengetahuan. Sebagai bantahan pendapat yang meragukan terhadap adanya aspek pendidikan dalam Alquran. Abdul Rahman Saleh Abdullah mengemukakan bahwa kata Tarbiyah yang berasal dari kata “Rabb”(mendidik dan memelihara) banyak terdapat dalam Alquran; demikian pula kata “Ilm” yang demikian banyak dalam Alquran menunjukkan bahwa dalam Alquran tidak mengabaikan konsep-konsep yang menunjukkan kepada  pendidikan (Departemen P & K, 1990:291).

Hadis, juga banyak memberikan dasar-dasar bagi pendidikan  Islam. Hadis sebagai pernyataan, pengalaman, takrir dan hal ihwal Nabi Muhammad saw., merupakan sumber ajaran Islam yang kedua sesudah Alquran.

Di samping Alquran dan hadis sebagai sumber atau dasar pendidikan Islam, tentu saja masih memberikan penafsiran dan penjabaran lebih lanjut terhadap Al-quran dan hadis, berupa ijma’, qiyas, ijtihad, istihsan dan sebagainya yang sering pula dianggap sebagai dasar pendidikan Islam (Proyek Pembinaan Perguruan Tinggi Agama: 21). Akan tetapi, kita konsekuen bahwa dasar adalah tempat berpijak yang paling mendasar, maka dasar pendidikan Islam hanyalah Alquran dan hadis Nabi Muhammad saw.

B. Fungsi Pendidikan Islam
Fungsi pendidikan Islam, dijelaskan dalam Al-Qur'an surat Al Baqarah ayat 151:
2:151

“Sebagaimana kami telah mengutus kepada kamu sekalian seorang rasul diantara kau yang membacakan ayat-ayat kami kepadamu, menyucikan mu, mengajarkan al-Kitab, dan al-hikmah, dan mengajarkan kepadamu yang belum kamu ketahui"
(QS. Al-Baqarah : 151).

Dari ayat di atas ada lima 5 fungsi pendidikan yang dibawa Nabi Muhammad, yang dijelaskan dalam tafsir al-Manar karangan Muhammad Abduh[3] :

a.       Membacakan ayat-ayat kami, (ayat-ayat Allah) ialah membacakan ayat-ayat dengan tidak tertulis dalam al-Quran (al-Kauniyah), ayat-ayat tersebut tidak lain adalah alam semesta. Dan isinya termasuk diri manusia sendiri sebagai mikro kosmos.
Dengan kemampuan membaca ayat-ayat Allah wawasan seseorang semakin luas dan mendalam, sehingga sampai pada kesadaran diri terhadap wujud zat Yang Maha Pencipta (yaitu Allah).

b.      Menyucikan diri merupakan efek langsung dari pembacaan ayat-ayat Allah setelah mengkaji gejala-gejalanya serta menangkap hukum-hukumnya. Yang dimaksud dengan penyucian diri menjauhkan diri dari syirik (menyekutukan Allah) dan memelihara akhlaq al-karimah.  Dengan sikap dan perilaku demikian fitrah kemanusiaan manusia akan terpelihara.

c.       Yang dimaksud mengajarkan al-kitab ialah al-Quran al-karim yang secara eksplisit berisi tuntunan hidup. Bagaimana manusia berhubungan dengan tuhan, dengan sesama manusia dan dengan alam sekitarnya.

d.      Hikmah, menurut Abduh adalah hadits, akan tetapi kata al-hikmah diartikan lebih luas yaitu kebijaksanaan, maka yang dimaksud ialah kebijaksanaan hidup berdasarkan nilai-nilai yang datang dari Allah dan rasul-Nya. Walaupun manusia sudah memiliki kesadaran akan perlunya nilai-nilai hidup, namun tanpa pedoman yang mutlak dari Allah, nilai-nilai tersebut akan nisbi. Oleh karena itu, menurut Islam nilai-nilai kemanusiaan harus disadarkan pada nilai-nilai Ilahi (al-Quran dan sunnah Rasulullah).
e.      Mengajarkan ilmu pengetahuan, banyak ilmu pengetahuan yang belum terungkap, itulah sebabnya Nabi Muhammad mengajarkan pada umatnya ilmu pengetahuan yang belum diketahui oleh umat sebelumnya. Karena tugas utamanya adalah membangun akhlak al-Karimah.[4]

Dengan mengembalikan kajian antropologi dan sosiologi ke dalam perspektif  al-Quran dapat disimpulkan bahwa fungsi pendidikan Islam adalah :
Mengembangkan wawasan yang tepat dan benar mengenal jati diri manusia, alam sekitarnya dan mengenai kebesaran ilahi, sehingga tumbuh kemampuan membaca (analisis) fenomena alam dan kehidupan serta memahami hukum-hukum yang terkandung didalamnya. Dengan himbauan ini akan menumbuhkan kreativitas sebagai implementasi identifikasi diri pada Tuhan "pencipta".
Membebaskan manusia dari segala analisis yang dapat merendahkan martabat manusia (fitrah manusia), baik yang datang dari dalam dirinya sendiri maupun dari luar.
Mengembalikan ilmu pengetahuan untuk menopang dan memajukan kehidupan baik individu maupun sosial.[5]

C. Tujuan Pendidikan Islam
   Tujuan Pendidikan Agama Islam identik dengan tujuan agama Islam, karena tujuan agama adalah agar manusia memiliki keyakinan yang kuat dan dapat dijadikan sebagai pedoman hidupnya yaitu untuk menumbuhkan pola kepribadian yang bulat dan melalui berbagai proses usaha yang dilakukan. Dengan demikian tujuan Pendidikan Agama Islam adalah suatu harapan yang diinginkan oleh pendidik Islam itu sendiri.
Zakiah Daradjad dalam Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam mendefinisikan tujuan Pendidikan Agama Islam sebagai berikut :
Tujuan Pendidikan Agama Islam yaitu membina manusia beragama berarti manusia yang mampu melaksanakan ajaran-ajaran agama Islam dengan baik dan sempurna, sehingga tercermin pada sikap dan tindakan dalam seluruh kehidupannya, dalam rangka mencapai kebahagiaan dan kejayaan dunia dan akhirat. Yang dapat dibina melalui pengajaran agama yang intensif dan efektif.[6]

Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan Pendidikan Agama Islam adalah sebagai usaha untuk mengarahkan dan membimbing manusia, dalam hal ini peserta didik agar mereka mampu menjadi manusia atau mengembalikan manusia kepada fitrahnya yaitu kepada Rubbubiyah Allah sehingga mewujudkan manusia yang :
a.       Berjiwa Tauhid
Tujuan pendidikan Islam yang pertama ini harus ditanamkan pada peserta didik,sesuai dengan firman Allah:

31:13

"Dan ingatlah ketika Luqman berkata kepada anaknya diwaktu ia memberikan pelajaran kepadanya,Hai Anakku janganlah kamu mempersekutukan ALLAH,sesungguhnya mempersekutukan Allah itu adalah benar-benar kezhaliman yang besar. (QS.Luqman :13)

Manusia yang mengenyam pedidikan seperti ini sangat yakin bahwa ilmu yang ia miliki adalah bersumber dari Allah, dengan demikian ia tetap rendah hati dan semakin yakin akan bebesaran Allah.

b.      Takwa Kepada Allah SWT
Mewujudkan manusia yang bertaqwa kepada Allah merupakan tujuan pendidikan Islam, sebab walaupun ia genius dan gelar akademiknya sangat banyak,tapi kalau tidak bertaqwa kepada Allah maka ia dianggap belum/tidak berhasil. Hanya dengan ketaqwaan kepada Allah saja akan terpenuhi keseimbangan dan kesempurnaan dalam hidup ini. Allah berfirman:

49:13

"Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah adalah orang paling Taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi  Maha Mengenal" (QS.Al-Hujurat : 13)

c.       Rajin Beribadah dan Beramal Saleh
Tujuan pendidikan islam juga adalah agar pesdik lebih rajin dalam beribadah dan beramal saleh, apapun aktivitas dalam hidup ini haruslah didasarkan untuk beribadah kepada Allah, karena itulah tujuan Allah menciptakan manusia di muka bumi ini. Firman Allah :

51:56

"Dan aku tidak menciptakan Jin dan manusia melainkan supaya beribadah kepadaKU” (QS.Adz-Dzariyaat : 56)

Termasuk dalam pengertian beribadah tersebut adalah beramal shalih(berbuat baik)kepada sesama manusia dan semua mahkluk yang ada dialam ini,karena dengan demikian akan terwujud keharmonisan dan kesempurnaan hidup.

d.      Ulil Albab
Tujuan pendidikan Islam berikutnya adalah mewujudkan Ulil albab yaitu orang-orang yang dapat memikirkan dan meneliti keagungan Allah melalui ayat-ayat qauliyah yang terdapat di dalam kitab suci Al-Qur'an dan Ayat-ayat kauniyah (tanda-tanda kekuasaan Allah) yang terdapat di alam semesta, mereka ilmuan dan intelektual, tetapi mereka juga rajin berzikir dan beribadah kepada Allah SWT. Firman Allah:

3:190

3:191

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka”. (QS.Ali Imran :190-191)

e.      Berakhlakul Karimah
Pendidikan dalam Islam tidak hanya bertujuan untuk mencetak manusia yang memiliki kecerdasan saja, tapi juga berusaha mencetak manusia yang berahklak mulia. Ia tidak akan menepuk dada atau bersifat arogan (congkak) dengan ilmu yang dimilikinya, sebab ia sangat menyadari bahwa ia tidak pantas bagi dirinya untuk sombong bila dibandingkan ilmu yang dimiliki Allah, malah ilmu yang ia miliki pun serta yang membuat ia sampai pandai adalah berasal dari Allah. Apabila Allah berkehendak Dia bisa mengambil ilmu dan kecerdasan yang dimiliki mahkluknya (termasuk Manusia) dalam waktu seketika. Allah mengajarkan manusia untuk bersifat rendah hati dan berakhlak mulia. Allah berfirman:

31:18
“Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri”. (QS.Luqman :18)

Rabu, 22 Januari 2014

pancasila

1
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan pendidikan nasional ialah
untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab. Untuk itu, pembentukan watak warga negara menjadi hal
penting dalam dunia pendidikan. Pendidikan watak akan senantiasa dibutuhkan
demi perkembangan peradaban bangsa dalam menghadapi perkembangan
peradaban dunia, terlebih pada era globalisasi.
Pelaksanaan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Di dalamnya terdapat delapan standar pendidikan yang perlu dilaksanakan. Salah
satunya adalah standar isi dan dikembangkan oleh Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP). Dalam lampiran Standar Isi tahun 2006 disebutkan bahwa
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada
pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak
2
dan kewajiban untuk menjadi warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter
sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Pemberdayaan dan pembudayaan warganegara dalam pendidikan mengacu
pada standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Standar
kompetensi dan kompetensi dasar menjadi acuan dalam mengembangkan materi
pokok, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk
penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu
memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.
Fungsi dan tujuan Pendidikan menurut Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah bahwa Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Dilihat dari fungsi dan tujuan pendidikan
nasional, dapat dipahami bahwa pendidikan di setiap jenjang, termasuk Sekolah
Menengah Pertama (SMP) harus diselenggarakan secara sistematis guna mencapai
tujuan yang diharapkan bersama. Hal tersebut berkaitan dengan pembentukan
karakter peserta didik sehingga mampu menjadi insan yang beretika, bermoral,
dan mampu berinteraksi dengan masyarakat.
Proses demokrasi dan tayangan media yang semakin sering menayangkan
perselisihan berbagai pihak, kekerasan bahkan mudahnya akses untuk melihat
3
tayangan asusila dalam masyarakat inilah yang menunjukan bahwa bangsa
Indonesia sedang mengalami krisis budaya. Pendidikan karakter diharapkan
menjadi solusi berbagai persoalaan yang terjadi. Pendidikan karakter memiliki
makna yang tidak hanya sekedar pendidikan tentang kebaikan. Pendidikan
karakter memiliki arti yang lebih tinggi dari pendidikan moral yang mengajarkan
mana yang benar mana yang salah. Pendidikan karakter menanamkan kebiasaan
tentang mana yang baik, sehingga siswa menjuadi paham, mampu merasakan, dan
mampu melakukan mana yang baik. Dalam PKn, pendidikan karakter merupakan
salah satu misi yang diemban oleh PKn. Misi yang lain adalah pendidikan politik/
pendidikan demokrasi, pendidikan hukum, pendidikan HAM, dan bahkan sebagai
pendidikan anti korupsi (Cholisin, 2011:2). Misi yang diemban oleh mata
pelajaran PKn tersebut jika diinternalisasi pada siswa secara komprehensif dan
kontinyu diharapkan dapat membentuk karakter kewarganegaraan yang mengarah
pada pembentukan karakter bangsa yang sesuai dengan budaya bangsa.
PKn sebagai mata pelajaran yang sering disebut-sebut mata pelajaran yang
mengajarkan pendidikan karakter selama ini ternyata hanya terfokus pada
pengenalan nilai-nilai karakter saja sehingga peserta didik hanya sekedar tahu.
Pembelajarannya pun masih pada tataran nilai-nilai budaya yang masih
merupakan nilai-nilai secara umum, sehingga kurang mengenalkan nilai-nilai ciri
khas budaya bangsa Indonesia, dan belum sampai pada tataran implementasi nilainilai
tersebut. Dengan kata lain PKn yang selama ini dibelajarkan belum
mengajarkan nilai-nilai yang berbudaya dan berkarakter bangsa. Fenomena
semakin lunturnya semangat dan rasa kewarganegaraan sudah sangat memberikan
4
dampak yang sangat hebat terhadap perkembangan bangsa dewasa ini, seperti
meningkatnya kasus kenakalan remaja dan lainnya menunjukan tidak efektifnya
penanaman moral membuat banyak orang menjadi semakin tamak, tidak jujur,
berkorupsi, dan semakin individual.
Dalam dunia pendidikan, di lingkungan sekolah masih ada pelanggaranpelanggaran
terhadap norma yang ada dan peraturan sekolah secara terus menerus,
seperti banyaknya kasus membolos, juga tawuran antar siswa menunjukan belum
terlaksananya pendidikan karakter dengan baik di sekolah. Pendidikan karakter
menjadi semakin mendesak untuk diterapkan dalam lembaga pendidikan kita
mengingat berbagai macam perilaku yang non-edukatif kini telah menambah
dalam lembaga pendidikan kita seperti fenomena kekerasan, pelecehan seksual,
bisnis mania lewat sekolah, korupsi dan kesewenang-wenangan, yang terjadi di
kalangan sekolah (Doni Koesoema, 2007:115). Fenomena ini juga sudah sering
didapati dalam masyarakat, namun hukuman diberikan pada siswa yang
melakukannya belum dapat menimbulkan efek jera. Berdasarkan observasi
prasurvei yang telah peneliti lakukan di Kecamatan Parakan Kabupaten
Temanggung pada bulan Oktober tahun 2011, sebagian sekolah mengakui bahwa
masih ada siswa yang sering membolos, berperilaku kurang sopan terhadap guru,
malas belajar, dan lainnya. Hukuman yang diberikan dan pembelajaran tentang
nilai-nilai yang ada dalam masyarakat terasa sulit untuk mencapai kesadaran pada
siswa dikarenakan apa yang diajarkan di lingkungan sekolah tidak sesuai dengan
penerapan di dalam masyarakat.
5
Guru harus memiliki kompetensi. Sesuai dengan standar kompetensi yang
telah ditetapkan dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen pasal 10 ayat 1 dan dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 28 ayat 1 bahwa standar kompetensi
guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi
profesional, dan kompetensi sosial. Fasli Jalal, menyatakan bahwa tantangan
terbesar adalah peningkatan mutu pendidikan, terutama penyediaan tenaga guru
berkualitas dan profesional (Cholisin. 2011:10).
Menurut prasurvei yang dilakukan peneliti pada bulan Oktober tahun
2012, pembelajaran PKn masih bersifat ekpositori dan berfokus pada hafalan saja.
Hal tersebut masih diterapkan di sekolah-sekolah di Kecamatan Parakan
Kabupaten Temanggung. Pembelajaran PKn yang terasa membosankan dan
pendidikan karakter sebagai salah satu misi utamanya menjadi tidak terlaksana
dengan baik. Pembelajaran semacam itu justru dapat memberikan pendidikan
karakter yang tidak mandiri, tidak percaya diri, tidak demokratis dan lainnya yang
bertentangan dengan karakter yang seharusnya dibelajarkan.
Masih berdasarkan hasil observasi di Kecamatan Parakan Temanggung,
sekolah-sekolah yang ada juga belum secara merata mampu mengadakan
pembelajaran PKn yang menggunakan metode dan media yang bervariasi. Hal ini
dikarenakan tidak semua sekolah memiliki fasilitas yang mendukung. Apalagi
kondisi budaya masyarakat yang belum mendukung terciptanya pola hidup yang
berkarakter kewarganegaraan yang baik. Ini ditunjukan dengan banyaknya kasus
6
kejahatan, kenakalan remaja, pelanggaran terhadap norma hukum seperti yang
sangat mencolok adalah pelanggaran lalu lintas yang terjadi dalam masyarakat.
Dengan demikian, peneliti melakukan penelitian di sekolah tingkat
menengah pertama se-kecamatan Parakan Temanggung Jawa Tengah. Peneliti
akan mengkaji pelaksanaan pembelajaran PKn sebagai pendidikan karakter di
SMP N I Parakan, SMP Remaja, SMP Masehi, SMP Mu’Alimin, SMP Al Iman,
dan MTsN Parakan.
B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang di atas, dapat diidentifikasikan beberapa
permasalahan, antara lain:
1. Proses demokrasi dan tayangan media yang semakin sering menayangkan
perselisihan berbagai pihak, kekerasan bahkan mudahnya akses untuk melihat
tayangan asusila dalam masyarakat menunjukan bahwa bangsa Indonesia
sedang mengalami krisis budaya.
2. Pembelajaran PKn sebagai mata pelajaran yang mengajarkan pendidikan
karakter masih terfokus pada pengenalan nilai-nilai karakter saja sehingga
peserta didik hanya sekedar tahu.
3. Masih adanya pelanggaran-pelanggaran terhadap norma yang ada dan
peraturan sekolah secara terus menerus, seperti banyaknya kasus membolos,
juga tawuran antar siswa, berperilaku kurang sopan terhadap guru, malas
belajar dan lainnya di kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung.
4. Pelaksanaan pendidikan PKn sebagai pendidikan karakter belum mengarah
pada pembentukan karakter.
7
5. Pembelajaran PKn yang masih bersifat ekpositori pada buku teks,
menggunakan metode ceramah, dan berfokus pada hafalan saja masih banyak
diterapkan di sekolah.
C. Batasan Masalah
Berbagai permasalahan yang terjadi membutuhkan tindakan untuk diteliti
lebih lanjut sebagai usaha untuk mencari solusi atau alternatif permasalahannya.
Dengan demikian, agar lebih fokus penelitian ini hanya dibatasi pada:
1. Pembelajaran PKn sebagai mata pelajaran yang mengajarkan pendidikan
karakter masih terfokus pada pengenalan nilai-nilai karakter saja sehingga
peserta didik hanya sekedar tahu.
D. Rumusan Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah diatas, peneliti merumuskan masalah
sebagai berikut:
1. Bagaimana pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter di SMP se-Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung
pada tahun 2011/2012?
2. Apa saja yang menjadi faktor penghambat terlaksananya pembelajaran PKn
sebagai pendidikan karakter di sekolah?
E. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui:
1. Pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan
Karakter di SMP se-Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung pada tahun
2011/2012.
8
2. Faktor penghambat terlaksananya pembelajaran PKn pendidikan Karakter di
sekolah.
F. Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan memberikan manfaat antara lain:
1. Manfaat Teoretis
Hasil penelitian ini tentunya diharapkan dapat memberikan sumbangan
terhadap parkembangan ilmu pengetahuan terutama dalam pelaksanaan
sosialisasi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter untuk
terbentuknya masyarakat berbudaya karakter bangsa sebagai faktor pendukung
terciptanya insan kamil. Penelitian ini juga dapat dijadikan sebagai acuan
dalam penelitian ataupun kajian lebih lanjut.
2. Manfaat Praktis
a. Bagi Peneliti dan Masyarakat
Dengan melalui penelitian ini diharapkan mendapat hasil mengenai
pengetahuan tentang pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
sebagai pendidikan karakter, kemudian dengan terciptanya pembelajaran yang
mengimplementasikan pendidikan karakter merupakan bentuk pembelajaran
yang menyiapkan warga negara menuju terciptanya insan kamil sehingga
sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan strategi-strategi pembelajaran
yang dapat digunakan sebagai upaya sosialisasi pendidikan karakter
dilingkungan keluarga dan masyarakat selanjutnya.
9
b. Bagi Sekolah dan Guru
Penelitian ini diharapkan dapat memberi informasi dan dapat dijadikan
acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan yang berkarakter, yang dapat menunjang pelaksanaan
pengembangan karakter bangsa dikalangan siswa serta dapat dijadikan acuan
dalam membangun lingkungan sekolah yang berbudaya bangsa..
G. Batasan Istilah
Dalam penelitian ini, peneliti membatasi istilah penelitian sebagai berikut:
1. Pelaksanaan pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran merupakan berbagai hal yang menyangkut
proses atau cara belajar, seperti segala sesuatu yang direncanakan harus
berkaitan dengan apa yang akan dipelajari, bagaimana cara belajarnya, dan
kompetensi atau kemampuan apa yang akan dicapai. Tentunya agar materi
pelajaran yang diberikan kepada siswa menjadi mudah diterima, diserap,
dikuasai dan dipahami, proses belajar pun tidak menjadi membosankan, dan
tentunya pada akhirnya dalam evaluasi siswa mendapatkan hasil yang
diharapkan, atau mendapatkan hasil yang maksimal, diperlukan keahlian,
keterampilan, dan strategi pembelajaran yang tepat.
2. Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan formal di Indonesia
yang berfungsi membentuk karakter kewarganegaraan, secara terencana,
sistematis, dan terprogram, pelaksanaannya dijalankan secara bertahap,
kontinyu dan komprehensif sesuai dengan tingkat pendidikannya dari tingkat
10
pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Seperti yang dinyatakan dalam
BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) tahun 2006 bahwa pendidikan
Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada
pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hakhak
dan kewajiban untuk menjadi warganegara yang cerdas, terampil, dan
berkarakter sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
3. Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter adalah penanaman nilai dari pengenalan nilai-nilai
berdasarkan pada norma-norma yang ada, penghayatan akan nilai-nilai
tersebut dan sampai terciptanya pengaamalan nilai-nilai tersebut dalam
kehidupan sehari-hari.