Menggapai Mimpi
Jumat, 10 Juli 2015
Sabtu, 31 Januari 2015
Manfaat Minyak Burung Bubut Bagi kesehatan Kita
Kegunaan Minyak Burung Bubut
1. Minyak ururt , yaitu dengan dioleskan pada bagian yang
bengkak/terkilir, jika perlu panaskan terlebih dahulu.
2. Untuk menghilangkan ketombe,
pijatlah kepala pada bagian akar rambut dengan minyak burung bubut 2 kali
sepakan.
3. Pemutih wajah alami,
yaitu dengan cara oleskan minyak burung bubut hingga merata pada wajah ,
biarkan 5 menit lalu bersihkan dengan kain / tissue , lakukan dua kali sepekan
.
4. Obat Sariawan, oleskan
pada bagian yang terluka, lakukan seseering mungkin.
5. Melepuh/ luka Bakar , segera balurkan minyak burung bubut pada bagian
yang terkena luka.
6. Asma Pada Anak, yaitu
Minyak Burung bubut diminumkan ½ senduk pada penderita
7. Perut kembung pada Bayi,
oleskan pada perut dan diurutkan kearah bawah secara perlahan .
8. Diare, yaitu diminum ½
senduk makan bersama air hangat
9. Luka/lecet, untuk
mempercepat proses pemyembuhan dan mencegah terjadinya infeksi.
10. Demam Tinggi , Pijatlah Minyak burung Bubut pada bagian ketiak
dan selangkangan sesring mungkin dengan pijatan yang lembut.
11.Pusing, yaitu oleskan minyak burung bubut pada bagian tengkuk
tanpa pijatan sehubungan dengan sensitifnya bagian tersebut.
12. Impoten , urut dengan
lembut pada bagian alat vital pria yang bersangkutan 2x sehari.
13.Wanita Monopouse, bagi
yang sudah tidak mengelurkan cairan ketika bersama suami, minyak burung bubut
dapat dioleskan pada bagian bibir vagina sebelum berhubungan agar terhindar
dari rasa sakit dan lecet.
14. Kutu Air , yaitu minyak burung bubut dioleskan pada bagian yang terkena kutu air
15.Patah tulang, yaitu
minyak burung bubut dipanaskan dan dioleskan dibagian yang patah , lalu dibalut
dengan kain , sambil konsumsi kopi radix Sinerge.
16.Darah Tinggi dan lumpuh (Stroke ), panaskan minyak ini, oleskan pada bagian
tengkuk dan bagian tubuh yang sakit.
17.Gigitan Serangga , ambil kapas dan basahi dengan minyak bubut lalu
tempel pada bagian yang luka.
18. Bayi sering menagis di waktu malam, oleskan pada bagian atas kening
bayi.
19.Anak sering kencing di waktu malam, oleskan
pada bagian Ari – ari pusar sebelum tidur, disamping minum madu HPAI
20. Anak yang Autis , urutkan dan lembutkan dititik pusar.
Selasa, 26 Agustus 2014
Pendidikan Islam
A. Dasar
Pendidikan Islam
Pendidikan
Islam sebagai salah satu aspek dari ajaran Islam, dasarnya adalah Alquran dan
Hadis Nabi Muhammad saw. Dari kedua sumber tersebut, para intelektual muslim
kemudian mengembangkannya dan mengklasifikannya kedalam dua bagian yaitu:
Pertama, akidah untuk ajaran yang berkaitan dengan keimanan; kedua, adalah
syariah untuk ajaran yang berkaitan dengan amal nyata (Muhammad Syaltut).[2]
Oleh
karena pendidikan termasuk amal nyata, maka pendidikan tercakup dalam bidang
syariah. Bila diklasifikasikan lebih lanjut, termasuk dalam sub bidang
muamalah.
Dalam
Alquran (Q.S. 31: 12-15). Banyak ayat yang berkenaan dengan pendidikan. Tim
penyusun buku Ilmu Pendidikan Islam memberikan contoh dengan
menggunakan kisah Lukman ketika mendidik anak-anaknya (Proyek Pembinaan
Perguruan Tinggi Agama, 1982/1983:20).
Hal
tersebut menggariskan prinsip-prinsip dasar materi pendidikan Islam yang
terdiri atas masalah iman, ibadah, sosial, dan ilmu pengetahuan. Sebagai
bantahan pendapat yang meragukan terhadap adanya aspek pendidikan dalam
Alquran. Abdul Rahman Saleh Abdullah mengemukakan bahwa kata Tarbiyah yang
berasal dari kata “Rabb”(mendidik dan memelihara) banyak terdapat
dalam Alquran; demikian pula kata “Ilm” yang demikian banyak
dalam Alquran menunjukkan bahwa dalam Alquran tidak mengabaikan konsep-konsep
yang menunjukkan kepada pendidikan (Departemen P & K, 1990:291).
Hadis,
juga banyak memberikan dasar-dasar bagi pendidikan Islam. Hadis sebagai
pernyataan, pengalaman, takrir dan hal ihwal Nabi Muhammad saw., merupakan
sumber ajaran Islam yang kedua sesudah Alquran.
Di
samping Alquran dan hadis sebagai sumber atau dasar pendidikan Islam, tentu
saja masih memberikan penafsiran dan penjabaran lebih lanjut terhadap Al-quran
dan hadis, berupa ijma’, qiyas, ijtihad, istihsan dan sebagainya yang sering
pula dianggap sebagai dasar pendidikan Islam (Proyek Pembinaan Perguruan Tinggi
Agama: 21). Akan tetapi, kita konsekuen bahwa dasar adalah tempat berpijak yang
paling mendasar, maka dasar pendidikan Islam hanyalah Alquran dan hadis Nabi
Muhammad saw.
B. Fungsi Pendidikan Islam
Fungsi pendidikan Islam, dijelaskan dalam Al-Qur'an surat Al
Baqarah ayat 151:

“Sebagaimana kami telah mengutus kepada kamu
sekalian seorang rasul diantara kau yang membacakan ayat-ayat kami kepadamu,
menyucikan mu, mengajarkan al-Kitab, dan al-hikmah, dan mengajarkan kepadamu
yang belum kamu ketahui"
(QS. Al-Baqarah : 151).
Dari
ayat di atas ada lima 5 fungsi pendidikan yang dibawa Nabi Muhammad,
yang dijelaskan dalam tafsir al-Manar karangan Muhammad Abduh[3] :
a. Membacakan
ayat-ayat kami, (ayat-ayat Allah) ialah membacakan ayat-ayat dengan tidak
tertulis dalam al-Quran (al-Kauniyah), ayat-ayat tersebut tidak lain
adalah alam semesta. Dan isinya termasuk diri manusia sendiri sebagai mikro
kosmos.
Dengan
kemampuan membaca ayat-ayat Allah wawasan seseorang semakin luas dan mendalam,
sehingga sampai pada kesadaran diri terhadap wujud zat Yang Maha Pencipta
(yaitu Allah).
b. Menyucikan
diri merupakan efek langsung dari pembacaan ayat-ayat Allah setelah mengkaji
gejala-gejalanya serta menangkap hukum-hukumnya. Yang dimaksud dengan penyucian
diri menjauhkan diri dari syirik (menyekutukan Allah) dan memelihara akhlaq
al-karimah. Dengan sikap dan perilaku demikian fitrah kemanusiaan manusia
akan terpelihara.
c. Yang
dimaksud mengajarkan al-kitab ialah al-Quran al-karim yang secara eksplisit
berisi tuntunan hidup. Bagaimana manusia berhubungan dengan tuhan, dengan
sesama manusia dan dengan alam sekitarnya.
d. Hikmah,
menurut Abduh adalah hadits, akan tetapi kata al-hikmah diartikan lebih luas
yaitu kebijaksanaan, maka yang dimaksud ialah kebijaksanaan hidup berdasarkan
nilai-nilai yang datang dari Allah dan rasul-Nya. Walaupun manusia sudah
memiliki kesadaran akan perlunya nilai-nilai hidup, namun tanpa pedoman yang
mutlak dari Allah, nilai-nilai tersebut akan nisbi. Oleh karena itu, menurut
Islam nilai-nilai kemanusiaan harus disadarkan pada nilai-nilai Ilahi (al-Quran
dan sunnah Rasulullah).
e. Mengajarkan
ilmu pengetahuan, banyak ilmu pengetahuan yang belum terungkap, itulah sebabnya
Nabi Muhammad mengajarkan pada umatnya ilmu pengetahuan yang belum diketahui
oleh umat sebelumnya. Karena tugas utamanya adalah membangun akhlak al-Karimah.[4]
Dengan
mengembalikan kajian antropologi dan sosiologi ke dalam perspektif
al-Quran dapat disimpulkan bahwa fungsi pendidikan Islam adalah :
Mengembangkan
wawasan yang tepat dan benar mengenal jati diri manusia, alam sekitarnya dan
mengenai kebesaran ilahi, sehingga tumbuh kemampuan membaca (analisis) fenomena
alam dan kehidupan serta memahami hukum-hukum yang terkandung didalamnya.
Dengan himbauan ini akan menumbuhkan kreativitas sebagai implementasi identifikasi
diri pada Tuhan "pencipta".
Membebaskan
manusia dari segala analisis yang dapat merendahkan martabat manusia (fitrah
manusia), baik yang datang dari dalam dirinya sendiri maupun dari luar.
Mengembalikan
ilmu pengetahuan untuk menopang dan memajukan kehidupan baik individu maupun
sosial.[5]
C.
Tujuan Pendidikan Islam
Tujuan
Pendidikan Agama Islam identik dengan tujuan agama Islam, karena tujuan agama
adalah agar manusia memiliki keyakinan yang kuat dan dapat dijadikan sebagai
pedoman hidupnya yaitu untuk menumbuhkan pola kepribadian yang bulat dan
melalui berbagai proses usaha yang dilakukan. Dengan demikian tujuan Pendidikan
Agama Islam adalah suatu harapan yang diinginkan oleh pendidik Islam itu
sendiri.
Zakiah
Daradjad dalam Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam mendefinisikan tujuan
Pendidikan Agama Islam sebagai berikut :
Tujuan
Pendidikan Agama Islam yaitu membina manusia beragama berarti manusia yang
mampu melaksanakan ajaran-ajaran agama Islam dengan baik dan sempurna, sehingga
tercermin pada sikap dan tindakan dalam seluruh kehidupannya, dalam rangka
mencapai kebahagiaan dan kejayaan dunia dan akhirat. Yang dapat dibina melalui
pengajaran agama yang intensif dan efektif.[6]
Dari
pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan Pendidikan Agama Islam adalah
sebagai usaha untuk mengarahkan dan membimbing manusia, dalam hal ini peserta
didik agar mereka mampu menjadi manusia atau mengembalikan manusia kepada
fitrahnya yaitu kepada Rubbubiyah Allah sehingga mewujudkan manusia yang :
a. Berjiwa
Tauhid
Tujuan
pendidikan Islam yang pertama ini harus ditanamkan pada peserta didik,sesuai
dengan firman Allah:

"Dan
ingatlah ketika Luqman berkata kepada anaknya diwaktu ia memberikan pelajaran
kepadanya,Hai Anakku janganlah kamu mempersekutukan ALLAH,sesungguhnya
mempersekutukan Allah itu adalah benar-benar kezhaliman yang besar. (QS.Luqman
:13)
Manusia
yang mengenyam pedidikan seperti ini sangat yakin bahwa ilmu yang ia miliki
adalah bersumber dari Allah, dengan demikian ia tetap rendah hati dan semakin
yakin akan bebesaran Allah.
b. Takwa
Kepada Allah SWT
Mewujudkan
manusia yang bertaqwa kepada Allah merupakan tujuan pendidikan Islam, sebab
walaupun ia genius dan gelar akademiknya sangat banyak,tapi kalau tidak
bertaqwa kepada Allah maka ia dianggap belum/tidak berhasil. Hanya dengan
ketaqwaan kepada Allah saja akan terpenuhi keseimbangan dan kesempurnaan dalam
hidup ini. Allah berfirman:
"Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi
Allah adalah orang paling Taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui lagi Maha Mengenal" (QS.Al-Hujurat
: 13)
c. Rajin
Beribadah dan Beramal Saleh
Tujuan
pendidikan islam juga adalah agar pesdik lebih rajin dalam beribadah dan
beramal saleh, apapun aktivitas dalam hidup ini haruslah didasarkan untuk
beribadah kepada Allah, karena itulah tujuan Allah menciptakan manusia di muka
bumi ini. Firman Allah :
"Dan
aku tidak menciptakan Jin dan manusia melainkan supaya beribadah kepadaKU” (QS.Adz-Dzariyaat
: 56)
Termasuk
dalam pengertian beribadah tersebut adalah beramal shalih(berbuat baik)kepada
sesama manusia dan semua mahkluk yang ada dialam ini,karena dengan demikian
akan terwujud keharmonisan dan kesempurnaan hidup.
d. Ulil
Albab
Tujuan
pendidikan Islam berikutnya adalah mewujudkan Ulil albab yaitu orang-orang yang
dapat memikirkan dan meneliti keagungan Allah melalui ayat-ayat qauliyah yang
terdapat di dalam kitab suci Al-Qur'an dan Ayat-ayat kauniyah (tanda-tanda
kekuasaan Allah) yang terdapat di alam semesta, mereka ilmuan dan intelektual,
tetapi mereka juga rajin berzikir dan beribadah kepada Allah SWT. Firman Allah:


“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan
bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi
orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri
atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan
langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau
menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari
siksa neraka”. (QS.Ali
Imran :190-191)
e. Berakhlakul
Karimah
Pendidikan
dalam Islam tidak hanya bertujuan untuk mencetak manusia yang memiliki
kecerdasan saja, tapi juga berusaha mencetak manusia yang berahklak mulia. Ia
tidak akan menepuk dada atau bersifat arogan (congkak) dengan ilmu yang
dimilikinya, sebab ia sangat menyadari bahwa ia tidak pantas bagi dirinya untuk
sombong bila dibandingkan ilmu yang dimiliki Allah, malah ilmu yang ia miliki
pun serta yang membuat ia sampai pandai adalah berasal dari Allah. Apabila
Allah berkehendak Dia bisa mengambil ilmu dan kecerdasan yang dimiliki
mahkluknya (termasuk Manusia) dalam waktu seketika. Allah mengajarkan manusia
untuk bersifat rendah hati dan berakhlak mulia. Allah berfirman:

“Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena
sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri”. (QS.Luqman :18)
Rabu, 22 Januari 2014
pancasila
1
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan pendidikan nasional ialah
untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab. Untuk itu, pembentukan watak warga negara menjadi hal
penting dalam dunia pendidikan. Pendidikan watak akan senantiasa dibutuhkan
demi perkembangan peradaban bangsa dalam menghadapi perkembangan
peradaban dunia, terlebih pada era globalisasi.
Pelaksanaan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Di dalamnya terdapat delapan standar pendidikan yang perlu dilaksanakan. Salah
satunya adalah standar isi dan dikembangkan oleh Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP). Dalam lampiran Standar Isi tahun 2006 disebutkan bahwa
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada
pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak
2
dan kewajiban untuk menjadi warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter
sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Pemberdayaan dan pembudayaan warganegara dalam pendidikan mengacu
pada standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Standar
kompetensi dan kompetensi dasar menjadi acuan dalam mengembangkan materi
pokok, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk
penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu
memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.
Fungsi dan tujuan Pendidikan menurut Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah bahwa Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Dilihat dari fungsi dan tujuan pendidikan
nasional, dapat dipahami bahwa pendidikan di setiap jenjang, termasuk Sekolah
Menengah Pertama (SMP) harus diselenggarakan secara sistematis guna mencapai
tujuan yang diharapkan bersama. Hal tersebut berkaitan dengan pembentukan
karakter peserta didik sehingga mampu menjadi insan yang beretika, bermoral,
dan mampu berinteraksi dengan masyarakat.
Proses demokrasi dan tayangan media yang semakin sering menayangkan
perselisihan berbagai pihak, kekerasan bahkan mudahnya akses untuk melihat
3
tayangan asusila dalam masyarakat inilah yang menunjukan bahwa bangsa
Indonesia sedang mengalami krisis budaya. Pendidikan karakter diharapkan
menjadi solusi berbagai persoalaan yang terjadi. Pendidikan karakter memiliki
makna yang tidak hanya sekedar pendidikan tentang kebaikan. Pendidikan
karakter memiliki arti yang lebih tinggi dari pendidikan moral yang mengajarkan
mana yang benar mana yang salah. Pendidikan karakter menanamkan kebiasaan
tentang mana yang baik, sehingga siswa menjuadi paham, mampu merasakan, dan
mampu melakukan mana yang baik. Dalam PKn, pendidikan karakter merupakan
salah satu misi yang diemban oleh PKn. Misi yang lain adalah pendidikan politik/
pendidikan demokrasi, pendidikan hukum, pendidikan HAM, dan bahkan sebagai
pendidikan anti korupsi (Cholisin, 2011:2). Misi yang diemban oleh mata
pelajaran PKn tersebut jika diinternalisasi pada siswa secara komprehensif dan
kontinyu diharapkan dapat membentuk karakter kewarganegaraan yang mengarah
pada pembentukan karakter bangsa yang sesuai dengan budaya bangsa.
PKn sebagai mata pelajaran yang sering disebut-sebut mata pelajaran yang
mengajarkan pendidikan karakter selama ini ternyata hanya terfokus pada
pengenalan nilai-nilai karakter saja sehingga peserta didik hanya sekedar tahu.
Pembelajarannya pun masih pada tataran nilai-nilai budaya yang masih
merupakan nilai-nilai secara umum, sehingga kurang mengenalkan nilai-nilai ciri
khas budaya bangsa Indonesia, dan belum sampai pada tataran implementasi nilainilai
tersebut. Dengan kata lain PKn yang selama ini dibelajarkan belum
mengajarkan nilai-nilai yang berbudaya dan berkarakter bangsa. Fenomena
semakin lunturnya semangat dan rasa kewarganegaraan sudah sangat memberikan
4
dampak yang sangat hebat terhadap perkembangan bangsa dewasa ini, seperti
meningkatnya kasus kenakalan remaja dan lainnya menunjukan tidak efektifnya
penanaman moral membuat banyak orang menjadi semakin tamak, tidak jujur,
berkorupsi, dan semakin individual.
Dalam dunia pendidikan, di lingkungan sekolah masih ada pelanggaranpelanggaran
terhadap norma yang ada dan peraturan sekolah secara terus menerus,
seperti banyaknya kasus membolos, juga tawuran antar siswa menunjukan belum
terlaksananya pendidikan karakter dengan baik di sekolah. Pendidikan karakter
menjadi semakin mendesak untuk diterapkan dalam lembaga pendidikan kita
mengingat berbagai macam perilaku yang non-edukatif kini telah menambah
dalam lembaga pendidikan kita seperti fenomena kekerasan, pelecehan seksual,
bisnis mania lewat sekolah, korupsi dan kesewenang-wenangan, yang terjadi di
kalangan sekolah (Doni Koesoema, 2007:115). Fenomena ini juga sudah sering
didapati dalam masyarakat, namun hukuman diberikan pada siswa yang
melakukannya belum dapat menimbulkan efek jera. Berdasarkan observasi
prasurvei yang telah peneliti lakukan di Kecamatan Parakan Kabupaten
Temanggung pada bulan Oktober tahun 2011, sebagian sekolah mengakui bahwa
masih ada siswa yang sering membolos, berperilaku kurang sopan terhadap guru,
malas belajar, dan lainnya. Hukuman yang diberikan dan pembelajaran tentang
nilai-nilai yang ada dalam masyarakat terasa sulit untuk mencapai kesadaran pada
siswa dikarenakan apa yang diajarkan di lingkungan sekolah tidak sesuai dengan
penerapan di dalam masyarakat.
5
Guru harus memiliki kompetensi. Sesuai dengan standar kompetensi yang
telah ditetapkan dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen pasal 10 ayat 1 dan dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 28 ayat 1 bahwa standar kompetensi
guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi
profesional, dan kompetensi sosial. Fasli Jalal, menyatakan bahwa tantangan
terbesar adalah peningkatan mutu pendidikan, terutama penyediaan tenaga guru
berkualitas dan profesional (Cholisin. 2011:10).
Menurut prasurvei yang dilakukan peneliti pada bulan Oktober tahun
2012, pembelajaran PKn masih bersifat ekpositori dan berfokus pada hafalan saja.
Hal tersebut masih diterapkan di sekolah-sekolah di Kecamatan Parakan
Kabupaten Temanggung. Pembelajaran PKn yang terasa membosankan dan
pendidikan karakter sebagai salah satu misi utamanya menjadi tidak terlaksana
dengan baik. Pembelajaran semacam itu justru dapat memberikan pendidikan
karakter yang tidak mandiri, tidak percaya diri, tidak demokratis dan lainnya yang
bertentangan dengan karakter yang seharusnya dibelajarkan.
Masih berdasarkan hasil observasi di Kecamatan Parakan Temanggung,
sekolah-sekolah yang ada juga belum secara merata mampu mengadakan
pembelajaran PKn yang menggunakan metode dan media yang bervariasi. Hal ini
dikarenakan tidak semua sekolah memiliki fasilitas yang mendukung. Apalagi
kondisi budaya masyarakat yang belum mendukung terciptanya pola hidup yang
berkarakter kewarganegaraan yang baik. Ini ditunjukan dengan banyaknya kasus
6
kejahatan, kenakalan remaja, pelanggaran terhadap norma hukum seperti yang
sangat mencolok adalah pelanggaran lalu lintas yang terjadi dalam masyarakat.
Dengan demikian, peneliti melakukan penelitian di sekolah tingkat
menengah pertama se-kecamatan Parakan Temanggung Jawa Tengah. Peneliti
akan mengkaji pelaksanaan pembelajaran PKn sebagai pendidikan karakter di
SMP N I Parakan, SMP Remaja, SMP Masehi, SMP Mu’Alimin, SMP Al Iman,
dan MTsN Parakan.
B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang di atas, dapat diidentifikasikan beberapa
permasalahan, antara lain:
1. Proses demokrasi dan tayangan media yang semakin sering menayangkan
perselisihan berbagai pihak, kekerasan bahkan mudahnya akses untuk melihat
tayangan asusila dalam masyarakat menunjukan bahwa bangsa Indonesia
sedang mengalami krisis budaya.
2. Pembelajaran PKn sebagai mata pelajaran yang mengajarkan pendidikan
karakter masih terfokus pada pengenalan nilai-nilai karakter saja sehingga
peserta didik hanya sekedar tahu.
3. Masih adanya pelanggaran-pelanggaran terhadap norma yang ada dan
peraturan sekolah secara terus menerus, seperti banyaknya kasus membolos,
juga tawuran antar siswa, berperilaku kurang sopan terhadap guru, malas
belajar dan lainnya di kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung.
4. Pelaksanaan pendidikan PKn sebagai pendidikan karakter belum mengarah
pada pembentukan karakter.
7
5. Pembelajaran PKn yang masih bersifat ekpositori pada buku teks,
menggunakan metode ceramah, dan berfokus pada hafalan saja masih banyak
diterapkan di sekolah.
C. Batasan Masalah
Berbagai permasalahan yang terjadi membutuhkan tindakan untuk diteliti
lebih lanjut sebagai usaha untuk mencari solusi atau alternatif permasalahannya.
Dengan demikian, agar lebih fokus penelitian ini hanya dibatasi pada:
1. Pembelajaran PKn sebagai mata pelajaran yang mengajarkan pendidikan
karakter masih terfokus pada pengenalan nilai-nilai karakter saja sehingga
peserta didik hanya sekedar tahu.
D. Rumusan Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah diatas, peneliti merumuskan masalah
sebagai berikut:
1. Bagaimana pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter di SMP se-Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung
pada tahun 2011/2012?
2. Apa saja yang menjadi faktor penghambat terlaksananya pembelajaran PKn
sebagai pendidikan karakter di sekolah?
E. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui:
1. Pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan
Karakter di SMP se-Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung pada tahun
2011/2012.
8
2. Faktor penghambat terlaksananya pembelajaran PKn pendidikan Karakter di
sekolah.
F. Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan memberikan manfaat antara lain:
1. Manfaat Teoretis
Hasil penelitian ini tentunya diharapkan dapat memberikan sumbangan
terhadap parkembangan ilmu pengetahuan terutama dalam pelaksanaan
sosialisasi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter untuk
terbentuknya masyarakat berbudaya karakter bangsa sebagai faktor pendukung
terciptanya insan kamil. Penelitian ini juga dapat dijadikan sebagai acuan
dalam penelitian ataupun kajian lebih lanjut.
2. Manfaat Praktis
a. Bagi Peneliti dan Masyarakat
Dengan melalui penelitian ini diharapkan mendapat hasil mengenai
pengetahuan tentang pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
sebagai pendidikan karakter, kemudian dengan terciptanya pembelajaran yang
mengimplementasikan pendidikan karakter merupakan bentuk pembelajaran
yang menyiapkan warga negara menuju terciptanya insan kamil sehingga
sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan strategi-strategi pembelajaran
yang dapat digunakan sebagai upaya sosialisasi pendidikan karakter
dilingkungan keluarga dan masyarakat selanjutnya.
9
b. Bagi Sekolah dan Guru
Penelitian ini diharapkan dapat memberi informasi dan dapat dijadikan
acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan yang berkarakter, yang dapat menunjang pelaksanaan
pengembangan karakter bangsa dikalangan siswa serta dapat dijadikan acuan
dalam membangun lingkungan sekolah yang berbudaya bangsa..
G. Batasan Istilah
Dalam penelitian ini, peneliti membatasi istilah penelitian sebagai berikut:
1. Pelaksanaan pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran merupakan berbagai hal yang menyangkut
proses atau cara belajar, seperti segala sesuatu yang direncanakan harus
berkaitan dengan apa yang akan dipelajari, bagaimana cara belajarnya, dan
kompetensi atau kemampuan apa yang akan dicapai. Tentunya agar materi
pelajaran yang diberikan kepada siswa menjadi mudah diterima, diserap,
dikuasai dan dipahami, proses belajar pun tidak menjadi membosankan, dan
tentunya pada akhirnya dalam evaluasi siswa mendapatkan hasil yang
diharapkan, atau mendapatkan hasil yang maksimal, diperlukan keahlian,
keterampilan, dan strategi pembelajaran yang tepat.
2. Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan formal di Indonesia
yang berfungsi membentuk karakter kewarganegaraan, secara terencana,
sistematis, dan terprogram, pelaksanaannya dijalankan secara bertahap,
kontinyu dan komprehensif sesuai dengan tingkat pendidikannya dari tingkat
10
pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Seperti yang dinyatakan dalam
BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) tahun 2006 bahwa pendidikan
Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada
pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hakhak
dan kewajiban untuk menjadi warganegara yang cerdas, terampil, dan
berkarakter sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
3. Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter adalah penanaman nilai dari pengenalan nilai-nilai
berdasarkan pada norma-norma yang ada, penghayatan akan nilai-nilai
tersebut dan sampai terciptanya pengaamalan nilai-nilai tersebut dalam
kehidupan sehari-hari.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan pendidikan nasional ialah
untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab. Untuk itu, pembentukan watak warga negara menjadi hal
penting dalam dunia pendidikan. Pendidikan watak akan senantiasa dibutuhkan
demi perkembangan peradaban bangsa dalam menghadapi perkembangan
peradaban dunia, terlebih pada era globalisasi.
Pelaksanaan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Di dalamnya terdapat delapan standar pendidikan yang perlu dilaksanakan. Salah
satunya adalah standar isi dan dikembangkan oleh Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP). Dalam lampiran Standar Isi tahun 2006 disebutkan bahwa
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada
pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak
2
dan kewajiban untuk menjadi warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter
sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Pemberdayaan dan pembudayaan warganegara dalam pendidikan mengacu
pada standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Standar
kompetensi dan kompetensi dasar menjadi acuan dalam mengembangkan materi
pokok, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk
penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu
memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.
Fungsi dan tujuan Pendidikan menurut Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah bahwa Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Dilihat dari fungsi dan tujuan pendidikan
nasional, dapat dipahami bahwa pendidikan di setiap jenjang, termasuk Sekolah
Menengah Pertama (SMP) harus diselenggarakan secara sistematis guna mencapai
tujuan yang diharapkan bersama. Hal tersebut berkaitan dengan pembentukan
karakter peserta didik sehingga mampu menjadi insan yang beretika, bermoral,
dan mampu berinteraksi dengan masyarakat.
Proses demokrasi dan tayangan media yang semakin sering menayangkan
perselisihan berbagai pihak, kekerasan bahkan mudahnya akses untuk melihat
3
tayangan asusila dalam masyarakat inilah yang menunjukan bahwa bangsa
Indonesia sedang mengalami krisis budaya. Pendidikan karakter diharapkan
menjadi solusi berbagai persoalaan yang terjadi. Pendidikan karakter memiliki
makna yang tidak hanya sekedar pendidikan tentang kebaikan. Pendidikan
karakter memiliki arti yang lebih tinggi dari pendidikan moral yang mengajarkan
mana yang benar mana yang salah. Pendidikan karakter menanamkan kebiasaan
tentang mana yang baik, sehingga siswa menjuadi paham, mampu merasakan, dan
mampu melakukan mana yang baik. Dalam PKn, pendidikan karakter merupakan
salah satu misi yang diemban oleh PKn. Misi yang lain adalah pendidikan politik/
pendidikan demokrasi, pendidikan hukum, pendidikan HAM, dan bahkan sebagai
pendidikan anti korupsi (Cholisin, 2011:2). Misi yang diemban oleh mata
pelajaran PKn tersebut jika diinternalisasi pada siswa secara komprehensif dan
kontinyu diharapkan dapat membentuk karakter kewarganegaraan yang mengarah
pada pembentukan karakter bangsa yang sesuai dengan budaya bangsa.
PKn sebagai mata pelajaran yang sering disebut-sebut mata pelajaran yang
mengajarkan pendidikan karakter selama ini ternyata hanya terfokus pada
pengenalan nilai-nilai karakter saja sehingga peserta didik hanya sekedar tahu.
Pembelajarannya pun masih pada tataran nilai-nilai budaya yang masih
merupakan nilai-nilai secara umum, sehingga kurang mengenalkan nilai-nilai ciri
khas budaya bangsa Indonesia, dan belum sampai pada tataran implementasi nilainilai
tersebut. Dengan kata lain PKn yang selama ini dibelajarkan belum
mengajarkan nilai-nilai yang berbudaya dan berkarakter bangsa. Fenomena
semakin lunturnya semangat dan rasa kewarganegaraan sudah sangat memberikan
4
dampak yang sangat hebat terhadap perkembangan bangsa dewasa ini, seperti
meningkatnya kasus kenakalan remaja dan lainnya menunjukan tidak efektifnya
penanaman moral membuat banyak orang menjadi semakin tamak, tidak jujur,
berkorupsi, dan semakin individual.
Dalam dunia pendidikan, di lingkungan sekolah masih ada pelanggaranpelanggaran
terhadap norma yang ada dan peraturan sekolah secara terus menerus,
seperti banyaknya kasus membolos, juga tawuran antar siswa menunjukan belum
terlaksananya pendidikan karakter dengan baik di sekolah. Pendidikan karakter
menjadi semakin mendesak untuk diterapkan dalam lembaga pendidikan kita
mengingat berbagai macam perilaku yang non-edukatif kini telah menambah
dalam lembaga pendidikan kita seperti fenomena kekerasan, pelecehan seksual,
bisnis mania lewat sekolah, korupsi dan kesewenang-wenangan, yang terjadi di
kalangan sekolah (Doni Koesoema, 2007:115). Fenomena ini juga sudah sering
didapati dalam masyarakat, namun hukuman diberikan pada siswa yang
melakukannya belum dapat menimbulkan efek jera. Berdasarkan observasi
prasurvei yang telah peneliti lakukan di Kecamatan Parakan Kabupaten
Temanggung pada bulan Oktober tahun 2011, sebagian sekolah mengakui bahwa
masih ada siswa yang sering membolos, berperilaku kurang sopan terhadap guru,
malas belajar, dan lainnya. Hukuman yang diberikan dan pembelajaran tentang
nilai-nilai yang ada dalam masyarakat terasa sulit untuk mencapai kesadaran pada
siswa dikarenakan apa yang diajarkan di lingkungan sekolah tidak sesuai dengan
penerapan di dalam masyarakat.
5
Guru harus memiliki kompetensi. Sesuai dengan standar kompetensi yang
telah ditetapkan dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen pasal 10 ayat 1 dan dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 28 ayat 1 bahwa standar kompetensi
guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi
profesional, dan kompetensi sosial. Fasli Jalal, menyatakan bahwa tantangan
terbesar adalah peningkatan mutu pendidikan, terutama penyediaan tenaga guru
berkualitas dan profesional (Cholisin. 2011:10).
Menurut prasurvei yang dilakukan peneliti pada bulan Oktober tahun
2012, pembelajaran PKn masih bersifat ekpositori dan berfokus pada hafalan saja.
Hal tersebut masih diterapkan di sekolah-sekolah di Kecamatan Parakan
Kabupaten Temanggung. Pembelajaran PKn yang terasa membosankan dan
pendidikan karakter sebagai salah satu misi utamanya menjadi tidak terlaksana
dengan baik. Pembelajaran semacam itu justru dapat memberikan pendidikan
karakter yang tidak mandiri, tidak percaya diri, tidak demokratis dan lainnya yang
bertentangan dengan karakter yang seharusnya dibelajarkan.
Masih berdasarkan hasil observasi di Kecamatan Parakan Temanggung,
sekolah-sekolah yang ada juga belum secara merata mampu mengadakan
pembelajaran PKn yang menggunakan metode dan media yang bervariasi. Hal ini
dikarenakan tidak semua sekolah memiliki fasilitas yang mendukung. Apalagi
kondisi budaya masyarakat yang belum mendukung terciptanya pola hidup yang
berkarakter kewarganegaraan yang baik. Ini ditunjukan dengan banyaknya kasus
6
kejahatan, kenakalan remaja, pelanggaran terhadap norma hukum seperti yang
sangat mencolok adalah pelanggaran lalu lintas yang terjadi dalam masyarakat.
Dengan demikian, peneliti melakukan penelitian di sekolah tingkat
menengah pertama se-kecamatan Parakan Temanggung Jawa Tengah. Peneliti
akan mengkaji pelaksanaan pembelajaran PKn sebagai pendidikan karakter di
SMP N I Parakan, SMP Remaja, SMP Masehi, SMP Mu’Alimin, SMP Al Iman,
dan MTsN Parakan.
B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang di atas, dapat diidentifikasikan beberapa
permasalahan, antara lain:
1. Proses demokrasi dan tayangan media yang semakin sering menayangkan
perselisihan berbagai pihak, kekerasan bahkan mudahnya akses untuk melihat
tayangan asusila dalam masyarakat menunjukan bahwa bangsa Indonesia
sedang mengalami krisis budaya.
2. Pembelajaran PKn sebagai mata pelajaran yang mengajarkan pendidikan
karakter masih terfokus pada pengenalan nilai-nilai karakter saja sehingga
peserta didik hanya sekedar tahu.
3. Masih adanya pelanggaran-pelanggaran terhadap norma yang ada dan
peraturan sekolah secara terus menerus, seperti banyaknya kasus membolos,
juga tawuran antar siswa, berperilaku kurang sopan terhadap guru, malas
belajar dan lainnya di kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung.
4. Pelaksanaan pendidikan PKn sebagai pendidikan karakter belum mengarah
pada pembentukan karakter.
7
5. Pembelajaran PKn yang masih bersifat ekpositori pada buku teks,
menggunakan metode ceramah, dan berfokus pada hafalan saja masih banyak
diterapkan di sekolah.
C. Batasan Masalah
Berbagai permasalahan yang terjadi membutuhkan tindakan untuk diteliti
lebih lanjut sebagai usaha untuk mencari solusi atau alternatif permasalahannya.
Dengan demikian, agar lebih fokus penelitian ini hanya dibatasi pada:
1. Pembelajaran PKn sebagai mata pelajaran yang mengajarkan pendidikan
karakter masih terfokus pada pengenalan nilai-nilai karakter saja sehingga
peserta didik hanya sekedar tahu.
D. Rumusan Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah diatas, peneliti merumuskan masalah
sebagai berikut:
1. Bagaimana pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter di SMP se-Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung
pada tahun 2011/2012?
2. Apa saja yang menjadi faktor penghambat terlaksananya pembelajaran PKn
sebagai pendidikan karakter di sekolah?
E. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui:
1. Pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan
Karakter di SMP se-Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung pada tahun
2011/2012.
8
2. Faktor penghambat terlaksananya pembelajaran PKn pendidikan Karakter di
sekolah.
F. Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan memberikan manfaat antara lain:
1. Manfaat Teoretis
Hasil penelitian ini tentunya diharapkan dapat memberikan sumbangan
terhadap parkembangan ilmu pengetahuan terutama dalam pelaksanaan
sosialisasi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter untuk
terbentuknya masyarakat berbudaya karakter bangsa sebagai faktor pendukung
terciptanya insan kamil. Penelitian ini juga dapat dijadikan sebagai acuan
dalam penelitian ataupun kajian lebih lanjut.
2. Manfaat Praktis
a. Bagi Peneliti dan Masyarakat
Dengan melalui penelitian ini diharapkan mendapat hasil mengenai
pengetahuan tentang pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
sebagai pendidikan karakter, kemudian dengan terciptanya pembelajaran yang
mengimplementasikan pendidikan karakter merupakan bentuk pembelajaran
yang menyiapkan warga negara menuju terciptanya insan kamil sehingga
sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan strategi-strategi pembelajaran
yang dapat digunakan sebagai upaya sosialisasi pendidikan karakter
dilingkungan keluarga dan masyarakat selanjutnya.
9
b. Bagi Sekolah dan Guru
Penelitian ini diharapkan dapat memberi informasi dan dapat dijadikan
acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan yang berkarakter, yang dapat menunjang pelaksanaan
pengembangan karakter bangsa dikalangan siswa serta dapat dijadikan acuan
dalam membangun lingkungan sekolah yang berbudaya bangsa..
G. Batasan Istilah
Dalam penelitian ini, peneliti membatasi istilah penelitian sebagai berikut:
1. Pelaksanaan pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran merupakan berbagai hal yang menyangkut
proses atau cara belajar, seperti segala sesuatu yang direncanakan harus
berkaitan dengan apa yang akan dipelajari, bagaimana cara belajarnya, dan
kompetensi atau kemampuan apa yang akan dicapai. Tentunya agar materi
pelajaran yang diberikan kepada siswa menjadi mudah diterima, diserap,
dikuasai dan dipahami, proses belajar pun tidak menjadi membosankan, dan
tentunya pada akhirnya dalam evaluasi siswa mendapatkan hasil yang
diharapkan, atau mendapatkan hasil yang maksimal, diperlukan keahlian,
keterampilan, dan strategi pembelajaran yang tepat.
2. Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan formal di Indonesia
yang berfungsi membentuk karakter kewarganegaraan, secara terencana,
sistematis, dan terprogram, pelaksanaannya dijalankan secara bertahap,
kontinyu dan komprehensif sesuai dengan tingkat pendidikannya dari tingkat
10
pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Seperti yang dinyatakan dalam
BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) tahun 2006 bahwa pendidikan
Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada
pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hakhak
dan kewajiban untuk menjadi warganegara yang cerdas, terampil, dan
berkarakter sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
3. Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter adalah penanaman nilai dari pengenalan nilai-nilai
berdasarkan pada norma-norma yang ada, penghayatan akan nilai-nilai
tersebut dan sampai terciptanya pengaamalan nilai-nilai tersebut dalam
kehidupan sehari-hari.
Rabu, 20 November 2013
Meinstall DRIVER
Selamat soree sobat blogger semua?? Saya bela-belain posting ini walaupun saya cape banget, habis Ujian Praktek TKJ. Ujiannya sangat menguras tenaga dan pikiran. Tapi gapapa lah, itung-itung share information kepada sobat blogger. OK.. langsung aja kali ini saya akan posting tentang bagaimna cara menginstal driver windows7 secara manual melalui device manager. Ini dia langkah-langkahnya : 1. Buka Properties Komputer. Kalau di Windows XP, klik kanan My Computer dan pilih Properties. Kalau di Windows 7, klil tombol Start, Pilih Computer, klik kanan dan pilih Properties. 2. Selanjutnya, klik tombol Device Manager. 3. Klik kanan salah satu device yang drivernya belum teinstall dengan sempurna dan lanjutkan dengan memilih Update Driver.
4. Pada bagian Welcome to the Hardware Update Wizard, pilih Yes this time only dan lanjutkan dengan klik tombol Next. 5. Selanjutnya, pilih Install from list or specific location (Advanced) yang diikuti dengan klik tombol Next. 6. Pada bagian Please choose your search and installation options, klik tombol Browse dan pilih di mana lokasi di mana sobat menyimpan file driver.
7. Setelah lokasi file driver sudah ketemu, lanjukan dengan klik tombol OK yang diikuti dengan tombol Next. Pastikan sobat sudah memilih folder yang tepat sebelum melanjutkan proses install driver. 8. Tunggu sampai proses selesai dan terakhir klik tombol Finish.
9. Jika komputer/notebook sobat meminta restart, ikuti saja prosesnya agar keseluruhan proses update bsia berjalan dengan maksimal. Cukup jelas kan sobat blogger semua, sekarang sobat tidak perlu lagi bingung jika harus menginstall driver secara manual.. Semoga Bermanfaat..
Jumat, 08 November 2013
Langganan:
Postingan (Atom)